Jakarta – Kawasan Tanah Abang kembali ramai diperbincangkan karena praktik parkir ilegal yang dilakukan oleh preman berkedok juru parkir. Warga dan pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang selangit, yakni Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk motor, jauh di atas tarif resmi yang berlaku.
Modus Preman Berkedok Juru Parkir
Pelaku biasanya berpakaian rapi layaknya juru parkir resmi, bahkan membawa tanda pengenal palsu. Beberapa modus yang ditemui antara lain:
- Menghentikan pengendara di pinggir jalan atau di area parkir resmi, lalu menawarkan “keamanan ekstra” dengan tarif tinggi
- Mengancam atau menakut-nakuti jika pengendara menolak membayar
- Mengatur alur parkir di area publik sehingga pengunjung hanya punya satu pilihan, yaitu membayar tarif preman
Kondisi ini membuat pengunjung pasar Tanah Abang merasa terjebak, terutama bagi yang tidak familiar dengan area dan tarif resmi parkir.
Tarif Parkir Resmi vs Preman
Untuk membandingkan, tarif resmi parkir di Jakarta biasanya:
- Motor: Rp 2.000 – Rp 5.000 per jam atau per hari sesuai lokasi
- Mobil: Rp 5.000 – Rp 10.000 per jam atau per hari
Sedangkan preman mematok tarif hingga 20–30 kali lipat tarif resmi, jauh di luar kewajaran.
Dampak bagi Pengunjung dan Pedagang
Praktik ini menimbulkan beberapa masalah:
- Pengunjung mengeluh mahal dan merasa diperas
- Pedagang kehilangan potensi pembeli karena pengunjung enggan parkir
- Nama baik kawasan Tanah Abang sedikit tercoreng karena reputasi rawan preman
Selain itu, risiko keamanan juga meningkat karena pengendara harus menyerahkan uang tunai langsung kepada oknum yang tidak resmi.
Tindakan yang Bisa Dilakukan
Pengunjung disarankan untuk:
- Menggunakan area parkir resmi dengan tarif jelas
- Menghindari membayar tarif di luar ketentuan resmi
- Melaporkan oknum preman ke aparat kepolisian atau satpol PP jika menemukan praktik intimidasi
- Memanfaatkan aplikasi parkir resmi yang terintegrasi dengan sistem digital
Pemerintah daerah dan aparat keamanan biasanya menindak preman yang memanfaatkan kesempatan di kawasan padat seperti Tanah Abang.
Kesimpulan
Fenomena preman berkedok juru parkir di Tanah Abang menunjukkan pentingnya kewaspadaan bagi pengunjung. Tarif Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk motor jelas melampaui batas wajar, bahkan menyalahi aturan resmi. Menggunakan parkir resmi dan melaporkan praktik ilegal menjadi langkah efektif agar kawasan tetap aman dan nyaman untuk pengunjung.
