Ammar Zoni Lagi-Lagi Tersandung Narkoba, Motif Akan Terungkap di Persidangan

Ammar Zoni Lagi-Lagi Tersandung Narkoba, Motif Akan Terungkap di Persidangan

LIGA335 – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika untuk keempat kalinya, kali ini lebih ironis karena dugaan pelanggaran terjadi saat ia masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Agung, menjelaskan bahwa penangkapan Ammar Zoni sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun 2025.

“Informasi yang kami terima, penangkapan terjadi sekitar Januari 2025,” ujar Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Meski demikian, Agung menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan detail lebih lanjut karena informasi resmi akan dibuka saat persidangan. “Untuk lebih jelasnya, mari kita tunggu bersama pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum,” tambahnya.

Awal Penangkapan Berawal dari Kecurigaan Petugas Lapas

Agung menuturkan, penangkapan Ammar Zoni bermula dari kecurigaan petugas lapas yang memicu penyelidikan internal. Dari penyelidikan tersebut, Ammar berhasil diamankan bersama sejumlah narapidana lain yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.

“Nah, kronologi serta peran masing-masing pelaku akan dijelaskan dalam surat dakwaan. Kita tunggu bersama di persidangan,” kata Agung.

Motif Belum Diketahui, Persidangan Akan Mengungkap Fakta

Saat ditanya mengenai motif keterlibatan Ammar Zoni, Agung mengaku pihaknya belum bisa memastikan. Pendalaman terkait alasan di balik dugaan pelanggaran akan dilakukan dalam rangkaian persidangan mendatang.

“Belum diketahui, kita akan mencari tahu alasannya dan motifnya di persidangan nanti,” jelasnya.

Kasus Sudah Masuk Tahap Dua, Persidangan Segera Digelar

Kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang menjerat Ammar Zoni kini sudah memasuki tahap dua dalam sistem peradilan pidana. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan agenda berikutnya adalah pelimpahan kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Agenda minggu depan, berkas akan dilimpahkan ke PN Jakpus. Persidangan pertama nanti akan membacakan surat dakwaan,” pungkas Agung.

Kasus ini kembali menyorot perhatian publik dan menjadi peringatan keras terkait pengawasan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus menjadi sorotan bagi dunia hiburan Tanah Air.

Sumber: chikiganteng.my.id

Blog